Apabila terjadi kerugian hendaknya Tertanggung memperhatikan ketentuan-ketentuan umum yang tertera pada Polis ASRI.
b.
Perbaikan-perbaikan belum boleh dimulai/ dilaksanakan sebelum mendapat persetujuan dari Penanggung, begitu juga dengan sisa/bekas barang yang terbakar/barang yang rusak tidak boleh dibersihkan/dipindahkan sebelum mendapat persetujuan dari Penanggung.
c.
Formulir ini hendaknya diisi selengkap-lengkapnya dan dikirimkan kepada Penanggung.
Pooling
Menurut anda, seberapa penting asuransi untuk melindungi rumah Anda?